Karna kondisi suami saya adalah high skill employee, maka suami saya mendapat visa kennismigrant maka MVV saya di urus oleh pihak kantor suami saya. Maka yang saya lakukan di Indonesia hanyalah mengambil MVV tersebut tanpa membayar (karna yang bayar adalah suami saya :D, di belanda).
Berikut ini adalah hal-hal yang dibutuhkan dan dilakukan untuk mengambil MVV:
1. Telpon ke kedutaan Belanda sebelumnya diantara pukul 13.00-14.00 WIB (selain dari jam tersebut, tidak akan dilayani).
Waktu Buka Bagian Konsuler
| |
Senin-Jumat: pkl. 08.00-12.00
| |
Telepon:
|
(+62) 21-5271904
|
Visa, paspor Belanda dan legalisasi:
|
Senin-Jumat: pkl. 13.00-14.00
|
Urusan konsuler lainnya
|
Senin-Kamis: pkl. 09.00-12.00 & pkl. 13.00-16.00
Jumat: pkl. 09.00-14.00
|
2. Tanyakan apakah MVV atas nama Anda sudah dapat diambil. Jika sudah, datanglah pada hari berikutnya. Datanglah pagi hari, kedutaan bagian konsuler sudah buka mulai dari pukul 08.00 WIB-12.00WIB.
INGAT:
"untuk segala macam pengajuan yang diurus oleh bagian konsuler, waktu pengajuan tidak bisa lebih dari pukul 12.00 WIB di hari senin-jumat. Sedangkan waktu pengambilan (jika bisa selesai di hari yang sama, maka biasanya ditentukan waktu oleh pihak kedutaan setelah pukul 13.00 WIB"
3. Dokumen yang dibutuhkan untuk mengambil MVV adalah sebagai berikut:
a. Buku nikah asli yang sudah dilegalisasi di kedutaan belanda dan fotokopi.
b. Pas Photo standar ukuran VISA 1 Buah. Jika tidak ingin repot, bisa foto langsung di dalam kedutaan. Satu kali foto bayar Rp50.000,- dan hanya dapat 4 foto berwarna 3x4.
c. Hasil scan atau fotokopi ijin tinggal suami.
d. Hasil scan atau fotokopi verblijf suami.
e. Paspor Indonesia asli milik Anda.
f. Pastikan tanggal keberangkatan Anda ke Belanda dan waktu tiba. Dan langsung ke Belanda, jangan lakukan transit di negara Eropa manapun sebelum tiba di Belanda (Petugas akan memberitahukan hal ini).
4. Datanglah ke kedutaan.
a. Katakan bahwa ingin mengambil MVV
b. Anda akan diberikan formulir untuk diisi dan nomor antrian. Isilah dengan benar.
c. Untuk pas photo langsung, langsung saja ke bagian foto, di sebelah loker. Bilang mau foto. Lalu Anda akan difoto, setelah itu membayar Rp50.000.
d. Tunggulah nama Anda dipanggil dan ikuti instruksi dari satpam bersangkutan.
e. Serahkan dokumen untuk mengambil MVV. Kemudian Anda akan mendapat tanda terima dan pemberitahuan waktu pengambilan MVV. (INGAT: datang pagi jam 08.00 WIB jika MVV ingin selesai dihari yang sama)
f. Mengambil MVV pada waktu yang telah diberitahukan. Jangan kecepetan, Jangan NGARET. Datanglah tepat waktu.
g. Katakan ingin mengambil MVV dan ikuti instruksi yang diberikan oleh satpam dan oleh petugas-petugas bagian konsuler.
h. Daaaannnn... MVV ditangan...
Selamat mengurus. Semangat... You can do it..
=THE END=
Semoga bermanfaat yaaaa
Previous: Legalisasi di Kedutaan Belanda